TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Selama rentang waktu sebelas bulan terakhir, tercatat sebanyak 153.000 warga negara asing (WNA) mengunjungi Kabupaten Tabanan. Fakta tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar di Ruang Rapat Sekda Tabanan, Kamis (13/11).
Rapat berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WITA, dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila dan dihadiri berbagai instansi lintas sektor seperti Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Polres Tabanan, Kodim 1619 Tabanan, Kejaksaan Negeri Tabanan, serta sejumlah perangkat daerah seperti Kesbangpol, Disdukcapil, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM, dan Satpol PP.
Dalam sambutannya, Sekda Gede Susila menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam pengawasan orang asing yang semakin meningkat di wilayah Tabanan.
“Jumlah warga asing yang masuk ke Tabanan mencapai 153 ribu orang. Karena kewenangan daerah terbatas, kami mengundang pihak Imigrasi dan Tim Pora untuk memperkuat koordinasi dan berbagi informasi,” ujar Susila.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, S.H., M.M., menjelaskan bahwa seluruh WNA yang masuk ke Bali telah melalui proses pemeriksaan dan seleksi sebelum mendapatkan izin tinggal. Namun, menurutnya, pengawasan di lapangan tetap perlu diperkuat melalui kerja sama lintas instansi.
“Sejak 1 Januari hingga 12 November 2025, ada sekitar 153 ribu orang asing yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Tabanan. Mereka memiliki berbagai jenis izin tinggal,” ungkap Haryo.
Ia juga menyoroti tren baru bahwa Tabanan kini menjadi incaran warga asing setelah Ubud dan Canggu, karena harga tanah yang lebih terjangkau.
“Ini membawa dampak positif bagi ekonomi daerah, tetapi juga menjadi tantangan karena tidak semua memberikan kontribusi positif,” tambahnya.
Haryo menyebut hingga saat ini pihaknya telah mendeportasi 154 orang asing karena melanggar izin tinggal dan melakukan aktivitas di luar ketentuan.
“Kami di Imigrasi Denpasar terbuka 24 jam untuk koordinasi dengan pemerintah daerah,” tegasnya.
Dari pihak daerah, Kepala Badan Kesbangpol Tabanan, I Putu Dian Setiawan, menambahkan bahwa pengawasan di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan data by name by address dari pihak imigrasi serta minimnya partisipasi pengelola vila, homestay, dan perusahaan dalam pelaporan keberadaan orang asing.
Rapat yang juga dihadiri berbagai perwakilan OPD tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab dan kesepakatan untuk memperkuat sinergi pengawasan lintas sektor di Tabanan. Seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











