TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kabupaten Tabanan telah selesai dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses pembahasan berjalan lancar dan komprehensif berkat tanggung jawab, komitmen, serta kerja sama yang solid antara pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tabanan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Kamis (27/11), yang mengagendakan persetujuan bersama terhadap empat rancangan peraturan daerah.
Dalam momentum paripurna tersebut, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa tahapan pembahasan ranperda bukan hanya sekadar proses administratif, melainkan langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Penyelesaian pembahasan empat ranperda ini merupakan bukti nyata komitmen kita semua dalam membangun Tabanan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk memastikan setiap kebijakan dapat berjalan dengan terarah, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Sanjaya.
Salah satu ranperda utama yang menjadi fokus adalah Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2026.
Dalam laporannya, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,078 triliun lebih, sementara belanja daerah diperkirakan sebesar Rp2,151 triliun lebih.
Dengan demikian, APBD 2026 mengalami defisit sekitar Rp73,827 miliar lebih, yang direncanakan akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.
Meski menghadapi tantangan fiskal, pemerintah daerah memastikan bahwa arah pembangunan tetap sejalan dengan visi jangka panjang. “Kita tidak boleh gentar dengan angka-angka defisit.
Yang terpenting adalah bagaimana kita mampu mengelola anggaran dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Tabanan tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas fiskal serta mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Bupati Sanjaya dalam penyampaiannya.
Selain APBD 2026, tiga ranperda lainnya juga mendapat perhatian khusus karena dinilai memiliki dampak strategis bagi pembangunan jangka panjang. Ketiga ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2055, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Ranperda tentang Penegasan Hari Lahir Ibu Kota, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan.
Menurut Bupati Sanjaya, keempat ranperda tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru. “Ranperda yang kita bahas hari ini bukan hanya dokumen hukum biasa. Ini adalah landasan, pijakan, dan arah baru bagi Tabanan dalam menjaga lingkungan, membangun tata ruang yang lebih baik, memperkuat identitas daerah, serta memastikan tidak ada ruang bagi permukiman kumuh di masa depan,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa seluruh ranperda tersebut selaras dengan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”, menuju Tabanan Era Baru Aman, Unggul, dan Madani (AUM). Ia meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan sinergi demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Keberhasilan kita hari ini bukanlah akhir, melainkan awal dari pekerjaan besar di tahun 2026. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bergerak bersama, saling mendukung, dan bekerja dengan sepenuh hati untuk Tabanan yang lebih baik. Dengan semangat AUM, kita mampu menghadapi setiap tantangan dan mewujudkan harapan masyarakat,” tutup Bupati Sanjaya.
Dengan selesainya pembahasan empat ranperda tersebut, proses selanjutnya menunggu evaluasi Gubernur Bali terhadap Ranperda APBD 2026, sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah definitif. Pemerintah Kabupaten Tabanan optimis seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga program pembangunan daerah tahun 2026 dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat sasaran.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











