BerandaTabananBawaslu Tabanan Turun ke Desa Selemadeg, Perkuat Pengawasan Pemilu Partisipatif

Bawaslu Tabanan Turun ke Desa Selemadeg, Perkuat Pengawasan Pemilu Partisipatif

Perkuat Demokrasi Desa Lewat Forum Warga Sadar Hukum

TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan terus memperkuat fondasi demokrasi sejak tingkat desa. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menyambangi Desa Selemadeg, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Rabu (5/2/2026), dalam rangka konsolidasi demokrasi melalui dialog penguatan peran Forum Warga Sadar Hukum dan pengawasan pemilu partisipatif.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 tentang Konsolidasi Demokrasi. Program ini dirancang sebagai upaya kehadiran langsung Bawaslu di tengah masyarakat, bahkan jauh sebelum tahapan pemilu dimulai, guna menanamkan kesadaran hukum serta karakter pengawasan pemilu yang melekat pada warga.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi langkah penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu dan pemilihan di masa mendatang. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak bisa hanya dibebankan kepada penyelenggara, melainkan harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Konsolidasi demokrasi ini menjadi penguat peran dan fungsi Bawaslu sebelum tahapan pemilu dimulai. Harapannya, masyarakat sudah memiliki kesadaran dan pemahaman yang kuat tentang pengawasan pemilu secara partisipatif,” ujar Winarya dalam dialog bersama warga Desa Selemadeg.

Ia menambahkan, Forum Warga Sadar Hukum diharapkan menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat. Melalui forum tersebut, warga dapat terlibat langsung dalam proses pengawasan, melaporkan dugaan pelanggaran, serta ikut menjaga netralitas dan integritas pemilu di lingkungan masing-masing.

Menurut Winarya, keterlibatan masyarakat sejak dini akan membantu mencegah berbagai potensi pelanggaran pemilu, seperti politik uang, penyalahgunaan kewenangan, hingga pelanggaran netralitas aparatur desa. Dengan demikian, pengawasan tidak bersifat reaktif, tetapi preventif dan berkelanjutan.

“Kami ingin membangun karakter pengawasan pemilu yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Jika warga sudah paham hak dan kewajibannya, maka kualitas demokrasi akan meningkat secara signifikan,” tegasnya.

Inisiatif Bawaslu Tabanan ini mendapat sambutan positif dari pemerintah desa. Prebekel Desa Selemadeg, I Wayan Arsa Wikanta, menyatakan kesiapan desanya untuk mendukung penuh program konsolidasi demokrasi dan penguatan Forum Warga Sadar Hukum yang digagas Bawaslu.

“Kami sangat menyambut baik kehadiran Bawaslu Tabanan di desa kami. Ini merupakan langkah positif untuk membangun desa yang partisipatif dan sadar hukum,” ujar Arsa Wikanta.

Ia menegaskan, pihak desa siap berupaya maksimal mempersiapkan Desa Selemadeg menjadi desa partisipatif sadar hukum, khususnya dalam pengawasan pemilu dan pemilihan. Menurutnya, demokrasi yang berkualitas akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  KPK Hibahkan Tanah Rampasan 2.000 Meter Persegi ke Pemkab Tabanan

“Kami meyakini bahwa kualitas demokrasi yang baik akan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami siap mendukung upaya Bawaslu Tabanan dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Desa Selemadeg,” tegasnya.

Dialog yang dikemas dalam konsep “Rembug Desa” ini juga menjadi ruang diskusi terbuka antara Bawaslu dan masyarakat. Warga diberikan pemahaman mengenai peran mereka dalam pengawasan pemilu, mekanisme pelaporan pelanggaran, serta pentingnya menjaga kondusivitas politik di tingkat desa.

Bawaslu Tabanan berharap, melalui konsolidasi demokrasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dapat terus meningkat. Pendekatan ini dinilai efektif untuk memperkuat demokrasi dari akar rumput, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Dengan melibatkan desa sebagai basis penguatan demokrasi, Bawaslu Tabanan menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER