DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya mewujudkan Bali mandiri energi dengan mengurangi ketergantungan pasokan listrik dari luar Pulau Dewata. Komitmen tersebut disampaikan saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Penataan Ruang Laut Berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jaya Sabha Denpasar, Kamis (9/7).
Menurut Koster, sebagai salah satu destinasi pariwisata terbaik dunia, Bali tidak boleh terus bergantung pada pasokan energi dari daerah lain. Ketahanan energi menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pariwisata, investasi, industri, hingga kesejahteraan masyarakat.
“Bali harus mandiri energi dengan memanfaatkan energi bersih dan terbarukan,” tegas Gubernur Bali.
Ia menjelaskan, kebutuhan listrik di Bali saat ini mencapai sekitar 1.300 hingga 1.400 Megawatt (MW). Dari jumlah tersebut, sekitar 400 MW masih dipasok melalui jaringan interkoneksi kabel bawah laut dari PLTU Paiton, Jawa Timur. Kondisi ini dinilai memiliki risiko apabila terjadi gangguan pada jaringan maupun pembangkit di luar Bali.
Selain konsumsi listrik masyarakat yang terus meningkat, pertumbuhan sektor pariwisata, kawasan industri, hotel, pusat perbelanjaan hingga pembangunan infrastruktur baru turut mendorong kenaikan kebutuhan energi setiap tahun. Karena itu, Bali memerlukan sumber energi yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Upaya mewujudkan Bali Mandiri Energi sejatinya telah dimulai melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Regulasi tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk mempercepat penggunaan energi baru terbarukan di berbagai sektor.
Salah satu langkah yang terus didorong adalah percepatan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap secara masif di gedung pemerintahan, fasilitas komersial, hotel, kawasan industri, hingga berbagai bangunan publik lainnya.
Menurut Koster, penggunaan PLTS atap tidak hanya membantu mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tetapi juga mampu menekan emisi karbon sekaligus meningkatkan bauran energi baru terbarukan di Bali.
Selain PLTS, Pemerintah Provinsi Bali juga mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.
Program PSEL tersebut diharapkan mampu menjawab dua tantangan sekaligus, yakni pengelolaan sampah yang semakin kompleks serta kebutuhan listrik yang terus meningkat.
Dalam FGD tersebut, Gubernur Wayan Koster juga mengungkapkan optimisme terhadap pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) di kawasan Selat Nusa Penida.
Pengembangan energi laut ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Bali bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui kajian ilmiah yang dilakukan Institut Teknologi Bandung (ITB) di bawah koordinasi Prof. Dwi Susanto dari Maryland University, Amerika Serikat.
“Saya sudah menangkap idenya dan ini memang sangat kita perlukan. Ternyata kita memiliki potensi besar, ini harus kita manfaatkan sebagai sumber penghidupan masyarakat Bali,” ujar Koster.
Menurutnya, pemanfaatan energi arus laut menjadi peluang besar bagi Bali untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat pesisir.
Dalam paparannya, Prof. Dwi Susanto menjelaskan bahwa kawasan selat di Indonesia, khususnya tiga selat di sekitar Nusa Penida, memiliki karakteristik arus laut yang sangat ideal untuk dikembangkan sebagai sumber energi listrik.
Berdasarkan hasil kajian, potensi energi listrik yang dapat dihasilkan dari kawasan tersebut mencapai 376,8 MW. Kapasitas itu dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik kawasan Nusa Penida bahkan mendukung sistem kelistrikan Bali secara bertahap.
Pengembangan PLT Arus Laut nantinya akan dilakukan secara modular sehingga pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan energi dan perkembangan teknologi.
Selain menghasilkan listrik bersih, teknologi ini juga dinilai memiliki dampak lingkungan yang relatif kecil dibandingkan pembangkit berbasis bahan bakar fosil.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kartika Listriana, yang mengikuti FGD secara daring, menyampaikan apresiasi atas langkah strategis Pemerintah Provinsi Bali dalam mengembangkan energi baru terbarukan berbasis kelautan.
Ia berharap Bali dapat menjadi daerah percontohan dalam implementasi energi arus laut sehingga model pengembangannya dapat diterapkan di berbagai wilayah pesisir Indonesia yang memiliki potensi serupa.
Dengan pengembangan PLTS Atap, PSEL, hingga PLT Arus Laut di Selat Nusa Penida, Pemerintah Provinsi Bali optimistis mampu mempercepat transisi menuju energi bersih sekaligus mewujudkan visi Bali Mandiri Energi. Langkah ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi daerah, tetapi juga mendukung target pembangunan berkelanjutan dan menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang ramah lingkungan.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











