TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Respons cepat kurang dari 1×24 jam ditunjukkan jajaran Unit Reskrim Polsek Kediri, Polres Tabanan, dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus menggunakan kunci palsu. Seorang pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor hasil curian setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berbasis rekaman CCTV dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasus curanmor di Tabanan ini menjadi perhatian karena pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang bekerja di area persawahan. Berkat gerak cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah laporan diterima.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026 sekitar pukul 13.44 WITA di kawasan pinggir Sawah Subak Kepuh, Banjar Buwit, Desa Buwit, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Pelaku diketahui berinisial DR (42), warga Dusun Pasinan Timur, Desa Singojuruh, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Sementara korban adalah I Nengah Suarta (54), warga Banjar Kelakahan Gede, Desa Buwit, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian dirinya sedang membajak sawah menggunakan traktor. Di lokasi tersebut korban sempat melihat seorang pria yang mengaku sedang mencari belut di sekitar area persawahan.
Korban tidak menaruh curiga karena pria tersebut tampak beraktivitas seperti warga biasa.
Beberapa saat kemudian traktor yang digunakan mengalami kendala. Korban berniat mengambil kunci shock yang disimpan di bawah jok sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya.
Namun ketika sampai di lokasi parkir, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.
Korban sempat mencari di sekitar lokasi, namun hasilnya nihil. Karena kunci asli sepeda motor masih berada di tangannya, korban yakin kendaraan tersebut telah dicuri.
Korban kemudian menghubungi kepala wilayah setempat sebelum melaporkan kejadian itu ke Polsek Kediri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kediri langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku.
Dari hasil profiling berdasarkan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian bergerak menuju sebuah rumah kos di Banjar Batan Duren, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.
Di lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan.
Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas pemanfaatan teknologi CCTV yang dipadukan dengan penyelidikan lapangan dalam mengungkap kasus kriminal di wilayah hukum Polres Tabanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban.
Pelaku menjalankan aksinya menggunakan kunci palsu, salah satu modus yang masih sering digunakan pelaku curanmor untuk membuka kunci kendaraan tanpa merusak rumah kunci.
Motif pelaku melakukan pencurian karena alasan kebutuhan ekonomi. Polisi kini juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam biru Nomor Polisi DK 5564 HS milik korban serta satu unit Honda Vario 125 warna putih Nomor Polisi P 3835 ZJ yang digunakan pelaku sebagai sarana menuju lokasi pencurian.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kediri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Tabanan, Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Kediri langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa para saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berkat kerja cepat dan hasil profiling terhadap pelaku, anggota berhasil mengidentifikasi, melacak, hingga mengamankan pelaku beserta barang bukti dalam waktu kurang dari 1×24 jam,” ujar Ni Luh Putu Wiwik Endrayani.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara masyarakat dengan aparat kepolisian dalam memberikan informasi awal yang sangat membantu proses penyelidikan.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadian ini. Dukungan informasi dari warga serta kerja profesional anggota di lapangan menjadi faktor penting sehingga kasus ini dapat segera diungkap dan barang bukti berhasil diamankan,” katanya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna memastikan apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.
“Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor lainnya. Kami akan mengembangkan penyelidikan secara menyeluruh,” tambahnya.
Polres Tabanan juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang masih kerap terjadi.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas yang mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal,” tegas Wiwik.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











