DENPASAR, MEDIAPELANGI.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan pemenuhan hak anak menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Upaya memastikan anak tumbuh dan berkembang secara optimal tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Hal tersebut disampaikan Dewa Made Indra saat membuka kegiatan “Pemenuhan Hak Anak Melalui Penguatan Peran Keluarga dan Partisipasi Anak dalam Proses Pembangunan” di Aula Jempiring Bappeda Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (20/8/2026).
Menurut Dewa Indra, anak memiliki posisi strategis bagi keluarga sekaligus keberlanjutan pembangunan bangsa. Orang tua pada umumnya berupaya memberikan pendidikan, kesehatan, perhatian, dan lingkungan yang mendukung agar anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang sehat, berkarakter, serta mampu mengembangkan potensinya.
“Anak adalah aset yang sangat penting, baik bagi keluarga maupun bangsa. Karena itu, bagaimana perhatian kita terhadap anak, bagaimana kita memenuhi hak-haknya, akan sangat menentukan kualitas mereka di masa depan,” ujarnya.
Dewa Indra mengakui masih ditemukan kondisi ketika kepentingan anak terabaikan akibat kepentingan orang dewasa. Namun, menurutnya, kondisi tersebut merupakan anomali karena pada dasarnya keluarga memiliki perhatian besar terhadap tumbuh kembang anak.
Meski demikian, peran keluarga saja belum cukup. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab melalui berbagai kebijakan dan program yang memastikan hak dasar anak terpenuhi.
Anak, kata Dewa Indra, merupakan generasi penerus yang akan menentukan kualitas pembangunan daerah dan bangsa pada masa mendatang. Karena itu, pemenuhan hak anak harus menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan.
Ia juga menekankan anak tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan. Anak perlu diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam proses pembangunan, terutama dalam kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan dan masa depan mereka.
“Kita berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah membuat penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak. Ini merupakan sesuatu yang sangat mendasar bagi bangsa kita. Penilaian tersebut harus menjadi pondasi untuk mendorong kemajuan pembangunan dan kualitas SDM,” katanya.
Sekda Bali Dewa Indra mengatakan kekayaan sumber daya alam dan posisi geografis yang strategis tidak otomatis menjamin kemajuan sebuah daerah. Salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan justru terletak pada kualitas sumber daya manusia.
Sebaliknya, terdapat daerah yang memiliki sumber daya alam terbatas tetapi mampu berkembang karena memiliki SDM berkualitas.
Menurutnya, pembangunan kualitas manusia harus dimulai sejak usia dini. Pemenuhan hak dasar anak, terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan, menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
“Ini menunjukkan bahwa pembangunan SDM harus dimulai sejak anak-anak. Ketika hak dasar anak terpenuhi, mereka memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi pribadi yang berkualitas dan pada akhirnya menjadi kekuatan bagi pembangunan daerah dan bangsa,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dewa Indra menyampaikan bahwa seluruh kabupaten/kota di Bali telah masuk dalam kategori Kabupaten/Kota Layak Anak.
Capaian tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai predikat administratif. Status tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan, program pemerintah, pelayanan publik, serta lingkungan sosial yang benar-benar menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
Selain perlindungan, ruang partisipasi anak juga perlu diperluas agar mereka dapat menyampaikan aspirasi dan ikut berkontribusi dalam pembangunan sesuai dengan usia dan kapasitasnya.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan insight yang baik, sehingga pelaksanaan kebijakan di Pemerintah Provinsi Bali ke depan semakin baik dan semakin mampu memenuhi hak-hak anak,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan Dewa Ayu Eka Putri dan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Rr. Endah Sri Rejeki, S.E., MIDEA, Ph.D., sebagai narasumber.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun pemahaman dan komitmen bersama antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat pemenuhan hak anak serta membuka ruang partisipasi anak dalam pembangunan.
Dengan demikian, pembangunan di Bali diharapkan semakin ramah anak dan mampu menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan serta pelayanan publik.[*rls]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











