BerandaBadungImmigration Lounge Hadir di Discovery Mall Bali, Ada 40 Kuota Paspor Setiap...

Immigration Lounge Hadir di Discovery Mall Bali, Ada 40 Kuota Paspor Setiap Hari

BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Urusan paspor dan izin tinggal kini bisa dilakukan dengan suasana yang berbeda di Bali. Immigration Lounge Discovery Mall Bali resmi beroperasi setelah diresmikan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Kamis (27/8/2026). Berada di dalam pusat perbelanjaan kawasan Kuta, layanan ini menjadi unit pelayanan keimigrasian pertama yang hadir di pusat perbelanjaan di Bali.

Peresmian Immigration Lounge Discovery Mall Bali turut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster dan General Manager Discovery Mall Bali Rachmat Hartanto Tanuharja. Kehadiran fasilitas tersebut merupakan hasil kolaborasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan pihak Discovery Mall Bali.

Lokasinya berada di lantai pertama Discovery Mall Bali, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung. Konsep pelayanan ini menawarkan pendekatan berbeda karena masyarakat maupun warga negara asing dapat mengakses layanan keimigrasian di tengah kawasan yang juga menjadi salah satu pusat aktivitas wisata di Bali.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan pembukaan Immigration Lounge Discovery Mall Bali merupakan bagian dari transformasi pelayanan keimigrasian.

Menurut Hendarsam, pelayanan publik harus terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat. Kemudahan akses, fleksibilitas, kenyamanan, dan pengalaman pelayanan menjadi bagian yang semakin penting dalam penyelenggaraan layanan publik.

“Pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Kehadiran Immigration Lounge di pusat perbelanjaan merupakan salah satu bentuk inovasi untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, dengan menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, nyaman, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan publik,” ujar Hendarsam.

Immigration Lounge Discovery Mall Bali melayani penerbitan Paspor Republik Indonesia serta berbagai layanan izin tinggal keimigrasian.

Dengan konsep tersebut, masyarakat tidak harus selalu mengakses pelayanan melalui kantor imigrasi konvensional. Warga negara asing yang membutuhkan layanan izin tinggal juga dapat memanfaatkan fasilitas tersebut sesuai dengan jenis pelayanan yang tersedia.

Immigration Lounge Discovery Mall Bali beroperasi setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 10.00 sampai 17.00 WITA.

Untuk layanan paspor, tersedia sebanyak 40 kuota pelayanan setiap hari. Sementara untuk layanan izin tinggal, fasilitas tersebut melayani lebih dari 150 permohonan perpanjangan izin tinggal per hari.

Jumlah layanan tersebut menunjukkan bahwa Immigration Lounge Discovery Mall Bali tidak hanya mengusung konsep baru dari sisi lokasi, tetapi juga disiapkan untuk mendukung kebutuhan keimigrasian masyarakat dan warga negara asing di kawasan pariwisata Bali.

Keunggulan lain dari Immigration Lounge Discovery Mall Bali terletak pada lokasinya. Fasilitas pelayanan berada di kawasan Kuta yang selama ini dikenal sebagai salah satu tujuan wisata utama Bali.

Pengunjung yang datang untuk mengurus dokumen keimigrasian dapat memanfaatkan berbagai fasilitas di Discovery Mall Bali. Mulai dari berbelanja, menikmati kuliner, hingga mengakses fasilitas hiburan tersedia dalam satu kawasan.

Lokasi tersebut juga menawarkan akses ke kawasan Pantai Kuta. Pengunjung dapat menikmati suasana pantai yang berada di sekitar pusat perbelanjaan setelah menyelesaikan keperluan pelayanan.

Tidak hanya itu, terdapat pula pertunjukan Tari Kecak yang digelar setiap hari saat matahari terbenam. Kehadiran atraksi budaya tersebut memberikan pengalaman tambahan bagi pengunjung yang berada di kawasan Discovery Mall Bali.

Baca Juga:  Sidang TPP Lapas Tabanan Bahas Hak Integrasi 6 Warga Binaan

Hendarsam menilai kerja sama antara Imigrasi dengan Discovery Mall Bali menjadi contoh kolaborasi lintas sektor dalam mengembangkan pelayanan publik.

Menurutnya, sektor swasta dapat ikut mengambil peran dalam menciptakan ekosistem pelayanan yang lebih terintegrasi. Namun, inovasi tersebut tetap harus berjalan dengan memperhatikan standar pelayanan, keamanan, dan kepentingan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Imigrasi dan Discovery Mall Bali. Sinergi seperti ini menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor, selama tetap mengedepankan standar pelayanan, keamanan, dan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

Kehadiran Immigration Lounge Discovery Mall Bali juga dinilai relevan dengan karakter Bali sebagai destinasi pariwisata internasional. Mobilitas masyarakat dan wisatawan asing yang tinggi membutuhkan layanan publik yang mudah dijangkau dan mampu mengikuti dinamika kawasan wisata.

Hendarsam menegaskan inovasi pelayanan akan terus dikembangkan agar layanan keimigrasian semakin dekat dengan aktivitas masyarakat.

“Melalui pengembangan layanan yang semakin mudah dijangkau, kami berupaya memastikan pelayanan keimigrasian dapat hadir di tengah aktivitas masyarakat sekaligus memberikan pengalaman layanan yang profesional, nyaman, dan berkualitas,” pungkasnya.

Dengan beroperasinya Immigration Lounge Discovery Mall Bali, layanan paspor dan izin tinggal kini memiliki pilihan lokasi baru di kawasan Kuta. Kehadiran fasilitas ini diharapkan memperluas akses pelayanan keimigrasian sekaligus menghadirkan pengalaman berbeda dalam mengurus dokumen di tengah kawasan pariwisata Bali.[*rls]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER