Tabanan Mulai Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17
Harapan kedepan kepada para pendidik, agar semua siswa-siswinya divaksin, sehingga kita bisa melakukan kegiatan belajar mengajar dengan normal kembali
Harapan kedepan kepada para pendidik, agar semua siswa-siswinya divaksin, sehingga kita bisa melakukan kegiatan belajar mengajar dengan normal kembali
Dari jumlah tersebut, hampir 260 ribu kasus terkonfirmasi merupakan anak usia 0-18 tahun, dimana lebih dari 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun. Tercatat pula, lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal, 197 diantaranya berumur 12-17 tahun dengan angka Case Fatality Rate pada kelompok usia tersebut adalah 0,18%. Selain dimulainya vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun, mulai bulan Juli pemerintah juga memberi suntikan vaksinasi tahap 3 bagi kelompok rentan dan masyarakat umum lainnya.
Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.313.983 orang dan vaksin 2 sebanyak 751.269 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.683.020 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 758.368 dosis.
Adapun dasar dikeluarkannya SE tersebut yakni Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia
Selama proses evakuasi turut melibatkan unsur SAR dari Pos SAR Karangasem, Polsek Selat, BPBD Karangasem, Forum Pemandu Wisata Gunung Agung dan masyarakat setempat.
“Pemerintah saat ini juga tengah menggenjot upaya pemulihan kesehatan dan perekonomian Bali. Ini memang bukanlah pilihan yang mudah. Tapi jika semua masyarakat sehat dulu, tentu lebih gampang memulihkan perekonomian," tambahnya seraya mengajak masyarakat untuk bahu-membahu bekerja sama dengan semua komponen dalam upaya menghentikan penyebaran virus dengan cara mematuhi imbauan pemerintah.
‘Pramuka harus menjadi contoh dalam penerapan protocol kesehatan dalam setiap acara yang dilaksanakan Pramuka. Harus selalu cuci tangan, jaga jarak, pakai masker dan melaksanakan kegiatan tepat waktu tidak boleh lebih dari 3 jam,” tegasnya.
Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 28 Juni 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Pelatihan jurnalistik ini terbuka bagi siapa saja yang ingin belajar, seperti bagaimana teknik menulis berita, teknik liputan dan wawancara layaknya wartawan yang bekerja pada perusahaan pers.