fbpx
PolitikTabanan

Dewan Tabanan Minta Eksekutif Serius Tangani Masalah Aset Daerah

Dewan Tabanan Sebut Masih Lambat Penyelessaian Aset

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Masih tersendatnya sejumlah masalah aset daerah milik Kabupaten Tabanan terus menjadi sorotan Dewan Tabanan.

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan beberapa tahun terakhir ini memang pihaknya bersama eksekutif fokus pada penataan aset yang dimiliki Pemkab Tabanan. Karena merupakan hal rawan hilang kepemilikannya.

“Kami terus mendorong dan memonitor Pemerintah Tabanan dalam hal ini eksekutif untuk menyelesaikan masalah aset. Aset harus didata rapi,” ungkap I Made Dirga, (26/6/2023).

Salah satunya yang pihaknya monitoring saat ini adalah aset Pemkab Tabanan yang dikerjasamakan dengan pihak PT. Puri Mas.

Aset seluas 22.500 M2 yang berada di Desa Pangkung Tibah, Kediri Tabanan selama 19 tahun tidak jelas pengelolaannya. Bahkan pihaknya telah mempertemukan Pemkab Tabanan dan PT. Puri Mas.

Baca Juga:  Eka Nurcahyadi Jabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan

Tetapi setelah pertemuan itu, penyelesaiannya masih terkesan lambat oleh Pemkab Tabanan. Padahal aset tersebut puluhan tahun terkatung-katung.

“Geraknya masih sangat lambat dan kami mohon segera dilakukan penyelesaiannya,” ujar Politisi asal Sakeh, Desa Sudimara Tabanan.

Dia menyebut secara prinsip penataan aset ini harus serius dilakukan. Semua itu sebagai wujud pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Salah satunya aset gedung dan tanah sehingga jelas keberadaannya dan fungsinya.

“Aset ini betul-betul ditangani terutama yang bermasalah, mari bikin aturan yang baru dengan terobosan baru jangan aset lama-lama mangkrak dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Sementara itu Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan masalah aset ini memang sedang dilakukan pendataan oleh pihaknya. Mengingat banyak aset Pemkab Tabanan yang belum terkelola maksimal.

Baca Juga:  Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing di Subak Belumbang

“Pengelolaan aset pemerintah ini juga jelas sesuai instruksi pusat baik dari BPK dan KPK. Karena aset itu harus bergerak jangan dibiarkan. Kemudian aset termasuk salah satu bagian dari pendapatan daerah,” tutur Sanjaya.

Dia menambahkan sejauh ini mana-mana aset milik Pemkab Tabanan sedang berlangsung proses pendataan. Bahkan bagian didalam pihak legislatif dalam hal ini DPRD Tabanan ikut terlibat.

“Harapan kami dalam waktu dekat proses pendataan aset-aset ini selesai. Sehingga bisa kami maksimalkan dari sisi potensi dan pengelolaan demi kesejahteraan masyarakat Tabanan,” tandasnya. ***

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.