fbpx
BirokrasiTabanan

Exit Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tabanan 2021

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Tabanan melaksanakan Exit Meeting dalam rangka pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tabanan tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali di Ruang  Kantor Bupati Tabanan, Jumat (11/3/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda I Gede Susila mewakili Bupati Tabanan, Tim BPK Provinsi Bali, Asiseten III, Kepala Bakeuda dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Sekda Susila dalam hal ini menyampaikan rasa terima kasih atas terlaksananya pemeriksaan oleh BPK. Pemeriksaan yang terselenggara dengan baik atas laporan keuangan Pemerintah Daerah, meskipun dalam situasi pandemi Covid-19.

“Pemeriksaan keuangan ini dilakukan oleh BPK dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kita berusaha, kinerja keuangan kita selalu baik, pelaksanaan program kegiatan semuanya baik. Harus tereport juga dalam sistem dengan baik,” kata Sekda Susila.

Hal tersebut merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah sebagai amanat peraturan perundang-undangan di mana setiap akhir tahun anggaran, Pemerintah Daerah wajib menyampaikan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan yang dikelola selama satu tahun penuh.

Beberapa tahap dilakukan terhadap pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda oleh aparat pemeriksa eksternal, kali ini pada tahap awal dilakukan pemeriksaan interim atau pendahuluan sebelum memasuki pemerintahan rinci selanjutnya.

Sementara itu, pemeriksaan  telah dilakukan oleh tim sejak tanggal 7 Pebruari hingga hari ini.

Sekda Susila ungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada tim pemeriksa yang telah bekerja baik dan bersungguh-sungguh serta penuh kekeluargaan dalam membimbing dan membantu memenuhi kewajiban Pemda guna menyampaikan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan selama tahun 2021.

Baca Juga:  Dispar Bali Sidak Pungutan Wisatawan Asing di DTW Ulun Danu Beratan, Ada Apa?"

“Kami tetap memohon bimbingan, pembinaan serta arahan dari tim maupun secara kelembagaan di dalam berbagai hal, tidak semata-mata saat pemeriksaan saja, namun masukan yang konstruktif tetap kami harapkan, sehingga langkah kami dalam melaksanakan amanat rakyat salah satunya, dalam mengelola keuangan tidak berakibat pada pelanggaran ketentuan dari peraturan yang berlaku,” ungkap Sekda Susila.

Sementara itu, Perwakilan Tim BPK Provinsi Bali Ngurah Satria mengatakan, atas koordinasi kooperatif dari Pemkab Tabanan dalam mengikuti Pemeriksaan Interim LKPD Tahun anggaran 2021.

Beberapa hal juga disampaikan secara mendetail, termasuk bidang asset tanah yang harus dikondisikan dan disertifikatkan,”katanya.[*]

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.