fbpx
BirokrasiFeaturedPeristiwaTabanan

Hari Pertama Operasi Patuh Agung 2019, Pelanggaran Didominasi Pengendara Sepeda Motor

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Untuk meminimalisir angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan, Bali melakukan Operasi Patuh Agung 2019 selama 14 hari mulai. Terhitung sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Sasaran operasi patuh ini menyasar bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan lalu lintas.

Dihari pertama Operasi Patuh Agung 2019 dilaksanakan, Satuan Lantas Polres Tabanan berhasil menilang sebanyak 101 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

“Operasi Patuh Agung sudah kita mulai dan akan terus berlanjut hingga 14 hari ke depan dan untuk hari pertama berhasil menilang 101 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan pelanggar rata-rata pengendara sepeda motor,” ujar KBO Satuan Lantas Iptu I Made Sukiarta, Jumat (30/8/2019).

Razia dilakukan di dua tempat yang berbeda. Pertama di Parkir Transit Pasar Tabanan dan di Jalan IR Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Sebagian besar kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas adalah kendaraan roda dua.

Sukiarta mengatakan, pelanggaran terbanyak yakni pengendara sepeda motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 70 pelanggaran disusul tanpa STNK  15 dan tanpa mengunakan helm 4 serta pelanggaran mengunakan HP dan kelengakapan kendaraan lainya. Total, sebanyak 101 pelanggar yang ditilang dalam operasi ini dan barang bukti yang di sita berupa 12 buah SIM, 81 STNK dan 8 unit kendaraan roda dua ,”katanya.

Diketahui, Operasi Patuh Agung 2019 di wilayah hukum Polda Bali mulai digelar sejak Kamis (29/8/2019) hingga 14 hari ke depan. Sasaran operasi lalu lintas ini yaitu pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengguna rotator atau sirine bukan peruntukannya, menggunakan hp saat berkendara, sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang gunakan narkoba atau mabuk dan pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan. (ka)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.