fbpx
HukumKarangasem

Polisi Amankan 7 Remaja Dalam Balap Liar di Abang

KARANGASEM, MEDIAPELANGI.com – Aparat Polsek Abang menangkap sejumlah remaja yang kedapatan melakukan balap liar di kawasan Jalan Raya Tirta Gangga, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem Bali.

Para remaja itu digelandang ke Mapolsek Abang guna menjalani proses pembinaan. Selama ini aksi balap liar acap berlangsung di ruas jalan tersebut.

Hampir tiap pekan ditengarai ada aksi balap liar di wilayah tersebut. Para remaja belasan tahun itu kerap kucing-kucingan dengan petugas kepolisian.

Mendapatkan informasi adanya aksi balap liar itu terjadi pada pukul 21.30 Wita pada Kamis (14/5/2021) malam. Polisi pun langsung bergerak ke lokasi untuk membubarkan aksi.

Bukan hanya membubarkan aksi, polisi juga mengamankan tujuh orang masih berstatus pelajar. Selain itu ada empat  unit sepeda motor yang turut diamankan.

“Kami melakukan pembinaan dengan memanggil masing – masing orang tuanya, karena aksinya dijalanan membuat para pengguna jalan terganggu dan juga warga resah. Sedangkan kendaraan yang dipergunakan agar dilengkapi surat-suratnya dalam keadaan standar dan lengkap serta membuat pernyataan tidak mengulangi aksi  trek -trekan dimana pun dan kapanpun lagi,”ungkap Kapolsek Abang AKP I Kadek Suadnyana, Sabtu (15/5/2021)

Suadnyana menambahkan tujuh anak muda yang melaksanakan aksi trek-trekan di jalan raya tirta gangga sesuai laporan dari masyarkat dan sudah dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tuanya langsung.

“Kami berharap kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan kegiatan  kenakalan remaja seperti trek –trekan yang merugikan diri sendiri dan orang lain apalagi masih status mereka masih pelajar, ” pungkas AKP I Kadek Suadnyana [mp/wn]

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.