Terbitkan PMK 94/2021, Pemerintah Dorong Percepatan Pelaksanaan Anggaran Daerah Guna Penanganan COVID-19

Langkah percepatan penyaluran program perlindungan sosial (perlinsos) di daerah dilakukan pemerintah diantaranya melalui penetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94/PMK.07/2021.