Terdakwa Kasus Pencabulan Berkedok Spiritual Terancam 9 Tahun Penjara

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Terdakwa kasus pencabulan berkedok spiritual bernama I Wayan Mahardika yang juga berprofesi sebagai Sulinggih atau orang yang disucikan dalam Hindu, terancam pidana 9 tahun penjara. “Saat penyidikan di Polda Bali yang bersangkutan tidak ditahan, kemudian setelah dilakukan pelimpahan kewenangan ada pada jaksa penuntut umum dalam hal ini Kejari Denpasar untuk melakukan penahanan […]