Gelapkan Uang Nasabah Rp 355 Juta, Ketut Darmada Ditetapkan Jadi Tersangka
BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Ketut Darmada (49) Mantan Ketua LPD Desa Adat Kalianget, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng,ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi hingga menimbulkan kerugian keuangan mencapai Rp 355 juta. Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto, Rabu (30/12/2020) saat konferensi pers mengatakan, tersangka Ketut Darmada melakukan tindak pidana korupsi sejak 2009 hingga 2018. Modusnya, Darmada menggunakan […]