OJK Tutup 140 Fintech Ilegal dan 43 Investasi Bodong

JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Sebanyak 140 entitas penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (Fintech peer-to-peer Lending) diketahui bodong karena tidak memiliki izin dari OJK. Hal itu terungkap berdasarkan temuan Satuan tugas penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi atau Satgas Waspada Investasi. “Berdasarkan pemeriksaan pada website dan aplikasi […]