Koster Keluarkan Pergub, Warga Tak Pakai Masker Didenda Rp 100 Ribu

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Provinsi Bali akan mengenakan denda administratif sebesar Rp 100.000 bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas dan berkegiatan di luar rumah seiring dengan dikeluarkannya Pergub Bali No 46 Tahun 2020. “Pergub ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres No 6 Tahun 2020-red) yang tujuannya agar masyarakat semakin tertib dan disiplin dalam […]