Terpidana Kasus Korupsi LPD Sunantaya Membayar Uang Pengganti Rp 435 Juta
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Terpidana kasus korupsi LPD Sunantaya, Penebel, Tabanan, I Gede Wayan Sutarja, telah melaksanakan kewajibannya dengan membayar uang pengganti senilai Rp 435 juta. Selasa (25/7), uang pengganti tersebut diserahkan oleh keluarga Sutarja secara langsung kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan. Setelah menerima uang pengganti, Kejari Tabanan selanjutnya menyerahkannya kepada LPD Sunantaya melalui Ketua LPD […]