Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Ngaben Sudaji, Dinilai Tak Penuhi Unsur Formil
BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Tim jaksa peneliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, akan mengembalikan berkas perkara pidana dari penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng, terkait Ngaben Dadia Kubayan Sudaji dengan tersangka Gede Suwardana. Pasalnya, tim jaksa tak menemukan adanya syarat formil dan materiil dari unsur pasal yang disangkakan. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, memastikan berkas […]