Terapkan Keadilan Restoratif, Kejari Tabanan Selesaikan Kasus Pencurian
Terapkan Keadilan Restoratif, Kejari Tabanan Ni Made Herawati didampingi Kasi Pidum Ngurah Wahyu Resta dan Kasi Intel I Gusti Ngurah Anom Sukawinata, Rabu (5/6). TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kejaksaan Negeri Tabanan memutuskan untuk menghentikan penuntutan terhadap Omyati, tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Vario milik I Wayan Sukerta. Keputusan ini diambil berdasarkan prinsip keadilan restoratif […]