Kejari Tabanan Hentikan Perkara Pencurian Handphone Lewat Restorative Justice
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan kembali menunjukkan pendekatan humanis dalam penegakan hukum melalui penerapan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Kali ini, RJ diterapkan dalam kasus pencurian telepon seluler (ponsel) yang melibatkan Manda Ardiansah (21). Penuntutan terhadap kasus ini dihentikan setelah terjadi perdamaian antara pelaku dan korban, dengan korban memberikan maaf tanpa syarat. […]