Terbukti Palsukan Surat, Brigjen Prasetijo Utomo Divonis 3 Tahun Penjara
JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Prasetijo Utomo divonis 3 tahun penjara karena terbukti melakukan pemalsuan surat, membiarkan terpidana melarikan diri, dan menghalang-halangi penyidikan perkara Djoko Tjandra. “Memutuskan, menyatakan terdakwa Prasetijo Utomo terbukti melakukan tindak pidana menyuruh melakukan pemalsuan surat secara berlanjut, […]