Tiga Residivis dan Sindikat Narkoba di Bali Terancam 20 Tahun Penjara
KLUNGKUNG, MEDIAPELANGI.com – Tiga residivis berinisial IKM alias Semal, PAP alias Anjas, dan AJ alias Jebing terancam 20 tahun penjara karena terlibat sebagai sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu. “Dalam sepekan, ketiga tersangka kami tangkap,” kata Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Rabu (10/3/2021). Pelaku IKM dan […]