Konsumsi Sabu, Sopir Taksi Divonis 6 Tahun Penjara
DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Sopir taksi bernama Suharsadi (52) yang menjadi terdakwa dalam kasus narkotika dijatuhi hukuman 6 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/3/2020). Majelis hakim yang diketuai Kony Hartanto menilai tindakan terdakwa sebagaimana tertuang Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI.No.35 tahun 2009 tentang narkotika. “Oleh karena itu, menjatuhkan pidana penjara selama enam […]