Dua Pelaku Perampokan Taksi Online Sudah Rencanakan Aksinya Secara Matang

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dua pelaku perampokan taksi online bernama Liem George Geraldo (20) dan Gilang (18) dinilai polisi sudah merencanakan aksinya secara matang. Kapolsek Baturiti Kompol Nengah Sudiarta mengatakan, para pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP tentang curas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Pasal itu, kata Sudiarta, diterapkan berdasarkan hasil penyelidikan yang menunjukkan […]