fbpx

Tenaga Kerja

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kartu Prakerja, Ini Ketentuan Barunya

JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres No. 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja untuk mengatur pelaksanaan program Kartu Prakerja. Prepres tersebut mulai berlaku pada tanggal 8 Juli 2020 dan berisi mengenai sejumlah perubahan mengenai hal-hal prinsip pelaksanaan program senilai Rp5,6 triliun […]

error: Konten ini terlindungi.