Pemkab Tabanan Bebaskan Denda PBB-P2 hingga Akhir 2025

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan secara resmi menetapkan kebijakan pembebasan pembayaran atas sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Tabanan Nomor 18 Tahun 2025. Kebijakan ini berlaku mulai 26 Mei 2025 hingga 31 Desember 2025, mencakup masa pajak tahun 1994 sampai dengan tahun 2025. Kebijakan ini […]