TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan Bus bernomor polisi AG 7243 UB dan sepeda motor Yamaha NMax DK 6309 GBO terjadi di jalan umum jurusan Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Simpang Kasih Ibu, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.
Peristiwa di jalur padat tersebut sempat mengganggu arus kendaraan pada jam sibuk sore hari.
Korban, I Putu Gede Nata Sutristyana Prasetya (17), warga Jalan Pragita, Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, diketahui sedang melaju dari arah utara ketika kecelakaan terjadi.
Sementara pengemudi bus, Vahrur Rozi (38), warga Kabupaten Sampang, melaju dari arah timur Denpasar menuju barat Gilimanuk.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat pengemudi bus diduga menerobos lampu merah. “Sesampainya di TKP, tepat di Simpang Kasih Ibu, pengemudi bus menerobos lampu lalu lintas yang sedang merah.
Pada saat bersamaan, pengendara dari arah utara mendapat lampu hijau dan melaju. Korban tertabrak pada bagian samping oleh bus tersebut sehingga terjadi kecelakaan,” ujar AKP Anton, Sabtu (22/11).
Benturan keras membuat korban mengalami luka lecet pada alis kiri dan langsung dievakuasi ke RS Kasih Ibu Tabanan untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, tidak ada luka serius yang mengancam keselamatan jiwa korban.
Selain korban luka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp15 juta.
Kondisi sepeda motor korban mengalami kerusakan cukup berat pada bagian samping, sementara bus mengalami sejumlah kerusakan ringan pada bagian depan.
Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan mengamankan kedua kendaraan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. AKP Anton menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Tabanan.
Ia juga mengimbau seluruh pengendara agar lebih disiplin mematuhi lampu lalu lintas, terutama di titik-titik rawan seperti perempatan besar dan simpang padat kendaraan. “Kecelakaan bisa terjadi dalam hitungan detik hanya karena kelalaian kecil. Kami mengajak masyarakat lebih tertib dan berhati-hati saat berkendara,” tambahnya.
Insiden ini kembali menjadi peringatan penting akan tingginya risiko kecelakaan akibat pelanggaran lampu lalu lintas di jalur utama Denpasar–Gilimanuk, yang dikenal ramai oleh kendaraan antar kota dan aktivitas masyarakat setempat.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











