fbpx
PolitikTabanan

Tingkatkan PAD, Komisi III Dorong Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

TABANAN, MEDIAPELANGI.com –  Komisi III mendesak optimalisasi pengelolaan aset milik Pemerintah Daerah Tabanan agar bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dari semua jenis penerimaan, sebenarnya banyak yang belum kita maksimalkan. Salah satunya aset daerah yang saat ini belum bisa banyak berkontribusi terhadap PAD, belum tergali dengan baik dan ini sebenarnya sering Komisi III DPRD Tabanan, Badan Anggaran sampaikan kepada Pemerintah Daerah Tabanan,” kata Ketua Komisi III  DPRD Tabanan Anak Agung Nyoman Dharma Putra, Senin (8/3/2021).

Dua hal ini menjadi catatan penting pihaknya. Mengingat sepanjang tahun anggaran 2020, sektor pencapaian PAD tidak mencapai target. Meskipun secara umum, pihaknya memberikan apresiasi positif terhadap LKPJ yang disampaikan.

“Memang di situasi pandemi, dari sisi pendapatan, sangat sulit sekali. Aspek pajak menjadi kendala. (Pencapaian) ada di angka 84,5 persen dari target (pendapatan) ,” ujar Agung Dharma Putra usai memimpin rapat intern Komisi III.

Sehingga, sambung dia, 16 persen target pajak yang belum tercapai diharapkan lebih diefektifkan lagi. Sebab dalam pandangan pihaknya, ada beberapa target yang memiliki prospek bagus, namun belum dimaksimalkan.

Potensi pemanfaatan aset yang masih bisa dioptimalkan salah satunya, pengelolaan tanah di kawasan strategis yang mampu meningkatkan penerimaan.

Kemudian melibatkan pihak ketiga (sewa) untuk pengelolaan aset tanah strategis yang dimiliki Pemerintah Daerah dengan syarat manajemen dan pengawasan yang baik dan ketat dan perlu ada kaji ulang  terhadap aset-aset daerah yang dikontrakan.

Seperti tanah yang dimiliki Pemda di Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan.

Selain itu menurut politisi yang akrab di panggil Gung Baron ini menyebutkan, untuk menopang PAD yang sekarang perlu di genjot yakni retribusi parkir di pelataran toko modern yang selama ini belum tergarap,”sebutnya.

Demikian halnya dengan aset, menurutnya, perlu adanya review atau pengkajian ulang terhadap aset-aset daerah yang dikontrakan. Ini dia contohkan pada aset Pemkab Tabanan yang ada di wilayah Kelating, Kecamatan Kerambitan.

Baca Juga:  Pj Gubernur Hadiri Welcome Dinner Sidang Indonesia-Africa Parliamentary Forum Serangkaian IAF ke-2

Darma Putra meminta Pemerintah Daerah Tabanan segera memetakan aset-aset yang dimiliki. Mulai dari tanah di kawasan strategis  yang masih belum dikelola atau disewakan termasuk yang sudah untuk melihat manajemen pengelolaannya. Jika perlu segera bentuk tim khusus yang profesional dalam pengelolaan aset termasuk pengawasannya.

“Kalau saya lihat (data) sebenarnya Pemkab Tabanan punya banyak aset tanah di kota dan tempat strategis lainnya, tetapi kalau kita lihat masih belum dimaksimalkan dan pengawasannya yang kurang,” tegas dia.

Ia juga meminta agar Pemerintah Daerah segera mengevaluasi aset-aset yang dikelola oleh pihak ketiga. Karena berdasarkan data yang dimiliki Komisi III DPRD Tabanan, masih banyak aset yang disewakan pihak ketiga ini tak banyak memberikan kontribusi PAD, ini yang seharusnya dievaluasi,” katanya. (mp)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.