fbpx
BulelengHukum

Operasi Jaran Agung 2017 Sat Reskrim Polres Buleleng Bekuk Pelaku Curanmor

Buleleng (Mediapelangi.com)-Satuan Reskrim Polres Buleleng pada hari Selasa, 22 Agustus 2017 sekira pukul 18.00 wita bertempat di Dsn Batu Dinding, Desa Pegadungan, Kec. Sukasada, Kab. Buleleng telah melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor inisial Kadek J.A alias J.P., laki, umur 27 tahun, Buruh, Hindu, Alamat Dsn. Batu Dinding, Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada, Kab. Buleleng

Yang bersangkutan ditangkap karena telah mengambil mengambil Spd. Motor Yamaha Byson Nopol DK 8000 UR, Noka/Nosin:MH345P001BK075863/45P-087812 warna putih STNK an. Made Endra Gunawan TKP di parkiran hiburan rayat (pasar malam) di jalan Melati, Kelurahan Banjar Jawa, Singaraja pada hari Sabtu, 19 Agustus 2017 Pukul 20.00 wita, sesuai Laporan Polisi LP/214/VIII/2017/Bali/Res Bll tanggal 22 Agustus 2017.

Kronologis penangkapan dari terduga pelaku Curanmor tersebut, hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2017 setelah kehilangan Spd. motor korban Wayan Budana, laki, 40 tahun,lahir di desa Padangbulia, 31 Desember 1977, hindu, pekerjaan buruh tani, alamat di Banjar Dinas Batudinding Desa Pegadungan Kec. Sukasada Kab. Buleleng, melapor ke Polres Buleleng kemudian unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng dibawah pimpinan kanit 1 Ipda Made Purwantara, S.I.K., melakukan penyelidikan, dan diperoleh informasi bahwa Spd. motor yang hilang tersebut ada di tangan seseorang, setelah dicocokan memang benar Spd. Motor tersebut adalah yang hilang di TKP dijalan Melati Singaraja dan setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui yang mengambil adalah pelaku inisial Kadek J.A alias J.P. Menurut keterangan pelaku, Spd. Motor diambil dengan cara mencuri kunci aslinya sebelumnya di rumah korban, setelah beberapa hari diawasi akhirnya ada kesempatan pada saat korban keluar rumah dan memarkir sepeda motor di pasar malam. Dan akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Video Viral! Dinsos P3A Bali Gerak Cepat Tanggapi di LKSA Ganesha Sevanam Buleleng

Pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Polres Buleleng untuk penyidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim Buleleng AKP Mikael Hutabarat S.H., S.I.K., saat fikongirmasi terpisah menjelaskan “Benar bahwa berdasarkan dari laporan masyarakat di SPKT Polres Buleleng bahwa telah terjadi pencurian Spd. Motor Yamaha Byson DK 8000 UR di jalan melati Kel. Banjar Jawa pada hari Sabtu 19 Agustus 2017 pukul 20.00 wita , kemudian anggota kami Unit Buser Polres Buleleng langsung melakukan pengembangan dan setelah data lengkap kemudian membekuk  pelaku di rumahnya di Dusun Batu Dinding Desa Pegadungan Kec. Sukasada, Kab. Buleleng untuk selanjutnya pelaku kita amankan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut”, demikian penjelasan Kasat Reskrim Polres Buleleng (*/mp)..


Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.