Denpasar, mediapelangi.com – Anggota Dewan Pers Bidang Hukum, Jimmy Silalahi menegaskan bahwa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tidak terdaftar di Dewan Pers. Karena itu, SMSI tidak boleh membawa nama Dewan Pers untuk kepentingan diri dan kelompoknya dengan tujuan politis maupun ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Jimmy Silalahi saat diminta konfirmasinya soal keberadaan SMSI di tengah acara Focus Group Discution tentang kemerdekaan pers di Haris Hotel Denpasar, Jumat (11/8/2017).
Dirinya mengatakan, jika ada oknum SMSI membawa bawa nama Dewan Pers untuk tujuan politis dan ekonomi jelas sehingga hal itu merugikan pihak Dewan Pers.”Oknum tersebut bisa dikategorikan menyebar berita bohong dan upaya menipu instansi pemerintah,” tegasnya.
Jimmy berharap para pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkan oknum tersebut ke Dewan Pers. Ini penting dilakukan dalam proses edukasi pers ke depan. Dikatakan, sampai saat ini laporan yang masuk ke Dewan Pers ada seribuan. Dan hampir setiap hari ada laporan yang diadukan ke Dewan Pers. Tapi laporan tersebut lebih didominasi atas kesalahan pembuatan berita dan pelanggaran kode etik jurnalistik.
Kedepan, dirinya menghimbau setiap organisasi perusahaan pers dan pengusaha pers harus mengikuti ketentuan Dewan Pers. Ibarat membangun rumah, pondasinya harus kuat, ada temboknya dan dibuatkan atapnya. Begitu juga dalam membuat perusahaan pers maka perusahaan tersebut harus memiliki badan hukum. Sehingga jika ada permasalah Dewan Pers bisa membantunya dari sisi hukum.
“Bagaimana Dewan Pers bisa membantunya secara hukum, sementara perusahaan pers tersebut tidak berbadan hukum,” lanjutnya.
Menurutnya, kedepan tantangan Dewan Pers semakin berat. Terlebih sekarang telah terjadi perubahan pandangan masyarakat dari media cetak ke media digital. Untuk hal ini, Dewan Pers sudah mengantisipasi perkembangan media digital online sebagai media yang banyak diakses oleh masyarakat. Dewan Pers, kata dia telah mengapresiasi perkembangan media online atau cyber di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, I Nyoman Sutiawan mengatakan para pengusaha media online di Bali perlu berhati-hati dan cermat menyikapi setiap pernyataan yang tidak ada dasar hukum. (*mp