Tabanan,mediapelangi.com-Gara-gara cemburu mengetahui mantan kekasihnya berhubungan dengan pria lain, D. Prasetyo,(25)alamat tinggal Banjar Gerokgak Gede Desa Delod Peken, Tabanan dan asal Kampung Kramat RT 010 RW 006 Desa Kel. Cililitan Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur,nekat menganiaya mantan kekasihnya. Akibat perbuatannya, pemuda tersebut harus berurusan dengan polisi.
Penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang juga mantan kekasihnya Putri Ika Lestari,(29)yang tinggal Jln. Mawar Banjar Gerokgak Gede Desa Delod Peken,Tabanan dan asal Jln.Letjend Suprapto IV RT 52 RW 002,Jember, JawaTimur.
Adapun kronologis kejadian pada hari Jumat(01/09/2017) sekitar pukul 23.30 WITA,Korban dan pelaku pulang dari makan di KFC Ir.Soekarno Tabanan.Dan sewaktu sampai di depan kamar kost korban terjadinya perang mulut, karena tidak bisa menahan emosi, pelaku menandukkan kepalanya ke arah korban dan mengenai bagian hidung, mengakibatkan hidung korban patah dan mengeluarkan darah.
Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban ke tempat kostnya,kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabanan. Mendapatkan laporan tersebut Panit 2 Reskrim Polsek Kota Tabanan bersama anggota opsnal melalukan pencarian dan menangkap pelaku di tempat kontrakan serta membawa ke Mapolsek Polsek Tabanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara Kapolsek Tabanan,Kompol I Gede Made Surya Atmaja,mengatakan, kasus penganiayaan itu didasari pelaku merasa cemburu. Pelaku mengetahui mantan pacarnya menjalin hubungan dengan pria lain,sehingga terjadi perang mulut dan kerena emosi,pelaku menandukkan kepala ke hidung korban,sehingga hidung korban patah.Motifnya jelas karena pelaku cemburu mantan kekasihnya berpacaran dengan laki-laki lain,” jelas Kompol Surya Atmaja.(*mp).