Tabanan,mediapelangi.com-Ribuan warga pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan di Satlantas Polres Tabanan harus bersabar. Pasalnya, hingga saat ini stok material SIM di Polres Tabanan masih mengalami kekosongan. Untuk sementara, pemohon SIM diberikan Surat Keterangan Sementara sebagai pengganti SIM.
Meskipun material SIM untuk sementara waktu kosong namun warga yang hendak membuat SIM baru maupun perpanjangan jumlahnya masih stabil. Setiap harinya, jumlah pemohin Sim rata-rata mencapai 100 hingga 150 orang.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Ni Kadek Citra Dewi Suparwati,membenarkan terkait informasi telah terjadi adanya kekosongan blangko surat izin mengemudi (SIM).”Ya, memang betul untuk material SIM saat ini samapi saat ini masih kosong,” ungkapnya saat dihubungi, Rabu (06/09/2017).
Menurut dia, pihaknya pun belum mengetahui secara pasti hinggga kapan blangko SIM kosong di Tabanan.Ia menerangkan bagi masyarakat Tabanan yang saat ini akan membuat SIM baru atau pun memperpanjanga tidak perlu khawatir karena akan diberikan SIM sementara.Pemberian SIM sementara ini sesuai dengan petunjuk Korlantas dan berlaku di seluruh Indonesia,”jelasnya.
Jika material bahan SIM sudah diterima dari Korlantas Mabes Polri,maka pemilik SIM sementara dapat mengganti dengan SIM asli.Penukaran SIM asli bisa dilakukan jika material sudah didatangkan dari Korlantas Mabes Polri dan nantinya akan di informasikan terlebih dahulu kepada masyarakat pemohon SIM.
Untuk layanan SIM setiap hari antara 100-150 permohonan,sejak tidak adanya blanko SIM,sejak tidak adanya blanko,jumlah permohonan sudah mencapai 4.591 permohonan yang mendapatkan SIM sementara.
Disinggung mengenai kapan ketersediaan kembali blanko SIM ini, AKP Kadek Citra Dewi Suparwati,menyatakan belum dapat memastikan. “Setiap pemohon yang kami berikan SIM sementara Sehingga, nanti saat blanko SIM sudah tersedia, akan kami informasikan kembali kepada pemohon,” tutupnya.(*mp).