fbpx
GianyarHukum

Bawa Ganja Saat Nonton Bola, Suporter Persija Diamankan

Gianyar, mediapelangi.com – Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar terpaksa mengamankan RE (22) asal Jatipuro,  Jakarta Barat,  saat akan menonton pertandingan sepak bola di Stadion Kapten I Wayan Dipta,  Buruan, Blahbatuh, Gianyar ( 19/9/2017).

Saat kejadian, fans fanatik Persija Jakarta (Djack Mania) ini masuk melalui gate 3, dan saat akan masuk stadion petugas melakukan pemeriksaan lalu mendapati pelaku membawa narkotika jenis ganja. Bahkan pelaku sempat membuang barang bukti untuk mengelabui petugas. Karena merasa curiga, petugas jagapun meminta mengambil barang yang dibuang tersebut.  Barang yang dibungkus rokok pun disita petugas, yang terbukti sebagai barang terlarang jenis ganja.

Berstatus sebagai tersangka,  pria yang mengaku pertama kali menonton sepak bola di Gianyar itu kemudian  ditahan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Pelaku diamankan beserta barang bukti saat menonton sepak bola di Stadion Dipta,” ujar Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Putu Dharmanatha. (*mp-ay)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.