BerandaTabananPolisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Dana Desa Jegu

Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Dana Desa Jegu

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Jegu, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, terus bergulir. Setelah menetapkan dan melimpahkan tersangka IGPPW, yang merupakan Kaur Perencanaan sekaligus operator Siskeudes Desa Jegu, ke Kejaksaan Negeri Tabanan, polisi kini masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang ikut terlibat dalam penyimpangan dana desa tersebut.

“Ya, kami masih mendalami apakah ada pihak lain nanti sesuai dengan pasal yang disangkakan,” ujar AKBP Bayu Pati, Jumat (10/10).

“Adakah pihak lain, nanti siapa saja, kami lihat dari perkembangan penyidikan dan fakta lain dalam persidangan,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, tersangka IGPPW diduga menyimpangkan dana desa dengan mentransfer dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dan 2024 ke rekening pribadinya sebesar Rp 850 juta lebih.

Kapolres menjelaskan, aksi penyimpangan itu dilakukan tanpa sepengetahuan Perbekel, Sekretaris, maupun Bendahara Desa.

“Penyimpangan tersebut dilakukan dengan cara ditransfer ke rekening milik pribadi tanpa sepengetahuan perbekel, sekretaris, dan bendahara desa,” tegas Bayu Pati.

Tidak hanya itu, tersangka juga diduga melakukan manipulasi laporan transaksi keuangan desa.

Modusnya, IGPPW mengubah laporan transaksi asli yang mencantumkan namanya, lalu mengedit agar namanya hilang. Laporan yang telah dimanipulasi itu kemudian diajukan sebagai laporan keuangan resmi desa, seolah-olah kondisi kas desa telah sesuai dengan kegiatan dan anggaran yang direncanakan.

Baca Juga:  Tabanan Gencarkan Imunisasi Difteri dan Tetanus, Ribuan Anak Disasar November Ini

Kapolres Tabanan menyebut, dari hasil pendalaman penyidik, ada potensi jumlah tersangka bertambah.

“Kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya. Seluruh barang bukti saat ini sedang dikumpulkan oleh para penyidik, tentunya ini akan dilakukan pengembangan,” jelasnya.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Tabanan masih mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka dan pihak lain yang mungkin terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Tabanan, mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.[ka]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.