Jembrana (Mediapelangi.com)-Polsek KP3 laut Gilimanuk Sabtu siang (23/9/2017) mengamankan 4 ton daging sapi ilegal yang hendak diselundupkan dari Jawa ke Bali.
Daging sapi yang diamankan petugas berupa daging sapi tulangan dan daging sapi giling tanpa dilengkapi surat keterangan sehat hewan dari pihak karantina.
Guna mengelabuhi petugas 4 ton daging sapi ilegal tersebut diangkut dengan kendaraan jasa ekspedisi yang dikemudikan oleh Ani Achmad asal Sidoarjo Jatim. Karena curiga, petugas yang ada di pos satu atau pintu masuk Bali langsung melakukan pengeledahan.
Kapoles Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo (laki pakai kacamata), saat di konfirmasi, membenarkan hal tersebut. “ Anggota polsek KP3 Gilimanuk melaksanakan tugas pengamanan dan pemeriksaan menemukan pelangaran UU Karantina Hewan, dimana sopir tidak bisa menunjukan surat karantina dari petugas karantisa asal, terangnya.
Guna proses lebih lanjut dan lebih meyakinkan, petugas akan menyerahlan daging ilegal tersebut ke Bali Karantina Hewan dan Tumbuhan kelas II Bali Wilker Gilimanuk (*/mp).