fbpx

Polisi Ciduk DPO Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor

Jembrana,mediapelangi.com-I H(16) warga Jember Jawa Timur ini,di ciduk aparat Polsek Kawasan Laut Gilimanuk,karena diduga melakukan tindak kriminal dengan melakukan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor.

“Kasus penipuan dan penggelapan ini merupakan daftar pencarian orang (DPO)dari Polsek Singaraja,”ujar Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP Komang Muliyadi,seijinKapolsek Kompol I Nyoman Subawa dan Kapolres Jembrana.Kamis(28/09/2017).

AKP Muliyadi,mengatakan berdasarkan adanya informasi bahwa pelaku merupakan DPO,dengan kesigapan petugas unit kecil lengkap(UKL) dan kecermatan dalam memeriksa terhadap orang dan kendaraan yang hendak keluar masuk Bali,melalui pelabuhan Gilimanuk,dari hasil pemeriksaan serta sesuai dengan data dan ciri-ciri pelaku dari Polsek Singaraja,akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario nopol P4753 VB dan satu buah HP samsung GT18552 warna putih,pada Rabu(27/09/2017) sekitar pukul 19.45 WITA.

Dari pemeriksaan awal terhadap pelaku awalnya hanya disuruh oleh Ririn teman baru di kenal pelaku untuk memindahkan sepeda motornya seraya memberikan kunci kontaknya.”Sementara Ririn saat itu sedang memasak mie dan tempe,pelaku membawa sepeda motornya, helm dan HPnya yang tersimpan di bagasi bawah jok untuk kabur hendakdi bawa pulang keJawa.

Lanjut Muliyadi,”saat ini kami masih menunggu kedatangan Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja, dan tentunya kami akan serahkan pelaku berikut barang buktinya untuk di kembangkan dengan proses penyidikan selanjutnya,karena pelaku adalah daftar pencarian orang dari Polsek Singaraja dan sementara sudah kami amankan di Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk,”kata AKP Muliyadi.(*mp-eka-ak).

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.