Bangli,Mediapelangi.com -Kasus pencurian dengan modus mencongkel pintu terjadi dihukum Polsek Kintamani . Berdasarkan laporan korban warga Ni Nengah Yastini(49), alamat Banjar Bubung Kelambu Desa Batur Tengah Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli kehilangan barang-barang sembako miliknya digasak pencuri. Akibatnya kejadian ini korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kanit Reskrim Polsek Kintamani AKP Dewa Gde Oka seijin Kapolsek Kintamani Kompol Putu Gunawan saat dikonfirmasi , Rabu (04/10/2017) membenarkan kasus pencurian tersebut. Waktu kejadian : diketahui hari Selasa (03/10/2017) sekitar pukul 11.30 wita di warung milik Ni Nengah Yastini di samping pasar seni Penelokan (depan Pos Penelokan) Desa batur Tengah Kintamani,BangliKorban Ni Nengah Yastini ( 49 ) alamat Banjar Bubung Kelambu Desa Batur Tengah Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli .
Pada hari Senin (02/10/2017) pukul 19.00 wita korban menutup kiosnya dan meninggalkan warung dalam keadaan terkunci. Pada hari Selasa (03/10/2017) sekira pukul 11.30 wita saksi I Wayan Gembo (suami korban) menemukan pintu kios dalam keadaan tercongkel dan selanjutnya I Wayan Gembo menyampaikan hal tersebut kepada korban.
Setelah mendapatkan informasi ,korban bersama saksi mengecek keadaan kiosnya. Dari hasil pengecekan tersebut didapati bahwa beberapa barang dagangan korban hilang sehingga korban didampingi saksi melapor ke Polsek Kintamani. Dikatakan, pasca menerima laporan pihaknya bersama anggota untuk melakukan olah TKP. “Kasus pencurian ini tengah kita lidik dan telah melaksanakan olah TKP,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dewa Oka mengatakan, barang – barang yang hilang 50 sak beras kemasan 5kg merk Osing, 12 sak beras kemasan 25kg merk Osing, 70 sak beras Bali kemasan 10kg,3 sak kacang tanah kemasan 25 kg.Total kerugian ditaksir sekitar Rp. 15.000.000″Hingga kini pelakunya masih dalam lidik”ujarnya.(*mp-eka-nt).