Jembrana (Mediapelangi.com)-Setelah kelabuhi petugas, ribuan bungkus rokok ilegal yang diangkut dengan truk berhasil diamankan petugas di Pelabuhan Gilimanuk pada Jumat pagi (13/10/2017).
Ribuan bungkus rokok ilegal tersebut terdiri dari berbagai merek tanpa pita cukai, dibungkus 13 dus dan karung berwana putih diangkut truk dari Situbondo Jawa Timur dengan tujuan Jembrana. Rokok ilegal tersebut langsung diamankan petugas yang berjaga di Pelabuhan Gilimanuk.
Polres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan, “barang bukti yang diamankan ada 13 dus, sopir truk yang membawa untuk sementara dititipkan, setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap sopir barang bukti rokok akan kami serahkan ke bea cukai”, tegasnya
Petugas hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pemilik ribuan bungkus rokok ilegal yang telah diamankan karena negara diduga dirugikan milyaran rupiah.
Guna proses hukum lebih lanjut, rokok ilegal tersebut akan segera dibawa ke kantor bea cukai di Denpasar Bali. (*/mp).