Tabanan, mediapelangi.com – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti bersama Komisi IV DPRD Tabanan melakukan sidak ke proyek pembangunan RS Nyitdah dan rehab Gedung Maria, Senin (16/10/2017).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Eka menegaskan jika melalui PT SMI, Kemenkeu memiliki program nasional yang memungkinkan daerah untuk melakukan peminjaman guna mensukseskan dan mempercepat proses pelayanan publik dengan bunga yang rendah dan tempo yang panjang. “Jadi tidak hanya Tabanan, Karangasem juga meminjam untuk membangun pasar, Gianyar juga untuk membangun rumah sakit,” ujarnya.
Peminjaman tersebut juga memungkinkan untuk menyelesaikan proyek skala besar dalam waktu cepat, karena jika menggunakan APBD dikhawatirkan pembangunan akan lambat sehingga dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat. “Kita sudah perhitungkan itu untuk proses pengembaliannya, jadi tidak akan menghambat keuangan daerah, kalau tidak sehat tidak mungkin mendapatkan rekomendasi dari Mendagri untuk meminjam,” imbuhnya.
Bupati Eka pun menegaskan jika dengan pembangunan RS Nyitdah yang nantinya akan memiliki 572 bed pasien ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan bed ketika sakit, sehingga pelayanan bisa maksimal.”Justru kita mewarisi yang baik, mengutamakan kepentingan masyarakat agar bisa memberikan pelayanan publik yang maksimal. Saya tidak mau ada pasien dirawat di lorong-lorong dan tidak mendapatkan kamar,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Made Dirga, mengatakan bahwa pinjaman dana Rp 201 Miliar yang diajukan Pemkab Tabanan untuk melanjutkan pembangunan RS Nyitdah sudah mendapatkan persetujuan DPRD Tabanan. “Tidak ada masalah, saat ini kita mendorong eksekutif untuk bisa sesegera mungkin membuka pelayanan untuk masyarakat,” tegasnya. (mp/ay)