TABANAN-Mengembalikan kejayaan olahraga bulutangkis di Indonesia dan merespon sistem keolahragaan nasional, Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PB.PBSI) terus melakukan torbosan dan langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah mendata jumlah dan perkembangan prestasi atlet bulutangkis Indonesia sejak dini.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Tim Keabsahan data atlet PB. PBSI Pusat Berlin Simanjuntak saat memberikan Pelatihan Implementasi Sistem Informasi kepada perwakilan pengurus PBSI se-Bali yang digelar di Wantilan GOR Dewarra, Sanggulan, Tabanan, Bali Senin, (13/11/2017).
Berlin Simanjuntak menjelaskan, jumlah atlet bulutangkis di Indonesia ada ribuan orang. Agar lebih mudah melakukan pembinaan serta mengikuti jenjang kompetisi resmi tingkat nasional, maka sejak dini nama-nama atlet seluruh Indonesia harus mendapat pengesahan oleh komisi pengesahan PB. PBSI. Nama dan data base atlet nanti bisa dilihat oleh seluruh anggota PBSI dalam sistem informasi online yang sudah disiapkan oleh PB. PBSI, untuk itu kami perlu memberi pelatihan kepada pengurus PBSI di seluruh provinsi di Indonesia. “Dengan sistem informasi terpadu ini pengurus pusat dan daerah akan memperoleh kemudahaan dalam mengelola data keanggotaan PBSI karena didalamnya memuat data atlet, klub, pelatih, juri, wasit, rangkaian turnamen termasuk salinan identitas atlet seperti akte kelahiran, KK, Kartu Pelajar dan KTP”, terangnya.
Menurut Berlin, proses pendataannya yaitu setiap klub atau sekolah yang memiliki atlet bulutangkis sejak awal sudah harus mendaftarkan nama-nama dan identitas atletnya ke Pengcab Kabupaten/Kota dan selanjutnya admin yang ada di Pengcab akan mengirim data atlet ke PB.PBSI pusat secara online. Selanjutnya PB. PBSI pusat akan memverifikasi seluruh data dan apabila disetujui kemudian disahkan, setelah itu baru dimuat di dalam sistem informasi data base atlet sehingga bisa dipantau oleh seluruh anggota PBSI secara online. Dengan demikian seluruh atlet bulutangkis di Indonesia akan terdata dengan jelas dan terintegrasi.
“Dengan adanya data base atlet yang valid dan terpadu maka seluruh pengurus PBSI bisa ikut memantau dan sehingga meminimalkan kasus pencurian umur termasuk mengetahui adanya perpindahan atlet dari satu provinsi ke provinsi lainnya atau perpindahan dari satu klub ke klub yang lain”,terang Berlin.
“Saat ini pendataan sudah dilakukan di disejumlah provinsi, sebagian masih belum di wilayah Indonesia timur, kini sudah terdata 15.000 atlet”, imbuhnya.
Sementara Ketua PBSI Kab. Tabanan I Gusti Gede Arya Teja, S.Sos menyambut baik adanya implementasi sistem informasi terpadu yang dikembangkan oleh PB. PBSI pusat ini. Mulai sekarang pelatih atau pengurus klub sejak dini harus mendaftarkan nama atletnya untuk di validasi dan dimasukan kedalam data base. Apabila namanya tidak tercantum dalam data base sistem informasi PB. PBSI, maka atlet tersebut kelak tidak bisa mendaftar atau didaftarkan untuk mengikuti turnamen tingkat nasional, begitu juga atlet tidak bisa lagi mutasi/pindah klub atau alamat keanggotaan seenaknya tanpa melalui proses yang resmi sesui ketentuan yang belaku, jelasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua KONI Tabanan I Dewa Gede Ary Wirawan, SS. Dia berharap sistem yang sama bisa ditiru oleh Induk Kepengurusan Cabor yang lain. “ Kami akan coba pelajari sistem ini karena sangat relevan dengan program pembinaan dan penghargaan atlet termasuk penyelenggaraan turnamen olahraga di daerah”, ujarnya. (*/mp).