Denpasar (Mediapelangi.com)-Menjelang Tahun Politik di Bali yaitu Pilgub 2018 dan Pileg/Pilpres 2019, Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali terus berupaya memperteguh profesionalisme anggotanya sehingga IWO bisa berperan nyata dalam menjaga stabilitas nasional, demikian dikatakan oleh Ketua IWO Bali Nyoman Sutiawan saat berbicara dihadapan peserta Diskusi Publik yang bertajuk “Peran IWO dalam membangun optimisme masyarakat melalui pemberitaan guna menjaga stabilitas nasional di tahun politik”, bertempat di Istana Taman Jepun, Tanjung Bungkak Denpasar, Kamis (23/11/2017).
Anggota IWO saat ini sekitar 40 orang diantaranya 5 perempuan. Saya yakin Wartawan IWO punya idialisme dan dijamin netral, tandas Sutiawan.
Diskusi Publik diikuti sekitar 50 orang ini difasilitasi oleh media online Suaradewata.com melibatkan peserta dari unsur anggota IWO Bali, Pemerhati Media, OKP, mahasiswa dan instansi pemerintah terkait lainnya.
Pihak Panitia juga mengundang pembicara berkompeten lainnya yaitu I Made Sunarsa, SE Ketua KPID Bali, Agus Astapa Ketua Komisi Informasi (KI) Bali, dan Luh Raniti (Lembaga Pemberdayaan Perempuan Bali Sruti) yang dimoderatori oleh presenter kondang asal Tabanan Panca Wardani.
Terkait peran media online, secara umum keempat pembicara menyoroti dinamika kekinian dari sisi perangkat, pelaku, pemanfaat, regulasi dan kontens.
Made Sunarsa dari KPID banyak menjelaskan peran lembaga penyiaran dalam menjaga stabilitas politik. Siaran televisi dan radio berperan strategis sebagai penyimbang seandainya pemberitaan melalui media on line menimbulkan keresahan publik, terangnya.
Sementara Luh Raniti menegaskan dalam pesta politik Pemilu atau Pilkada, wartawan hendakanya bisa bekerja profesional dan tidak berpihak kepada salah satu kontestan. “Saat diwawancarai wartawan, saya lebih suka memberi pendapat secara tertulis, walau demikian sering juga komentar saya ditambah-tambahi sehingga terkesan saya berpihak, padahal saya sebagai pengamat politik tidak boleh berpihak, artinya wartawan tidak profesional, terangnya.
Terakhir Ketua KI Bali Agus Astapa dengan tegas mengatakan, “tidak ada wartawan yang netral, pasti semua punya subyektifitas. Media online aksesnya cepat, tetapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting”, tegasnya.
Lanjut Astapa, saat ini media online harus tunduk dengan 3 Undang-Undang yaitu; UU ITE, UU Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik. Walau demikian dalam perkembangannya masalah optimisme akhirnya semua berpulang pada kesadaran masyarakat itu sendiri, pungkasnya (*/mp).