fbpx
GianyarHukum

Cipkon Agung,Polsek Tampaksiring Amankan Puluhan Liter Arak

Gianyar,mediapelangi.com-Unit Reskrim Polsek Tampaksiring mengamankan puluhan liter minuman keras jenis arak dari sejumlah pedagang dalam Operasi Cipta Kondisi Agung 2017.Selasa malam(05/12/2017).

Kapolsek Tampaksiring AKP I Made Tama mengatakan giat ini dilakukan untuk mencipatakan kondisi yang aman di wilayah Tamapaksiring.Dari beberapa lokasi pedagang yang menjadi target dalam operasi ini,dari penyitaan barang haram itu bermula dari Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2017 yang digelar di wilayah hukum Polsek Tampaksiring,”katanya.Rabu(06/12/2017).

Dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis arak di warung milik I Wayan Mardana(37) warga Banjar Maniktawang Desa Manukaya,Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar. Dari operasi ini petugas berasil menyita miras jenis arak keseluruhan sebanyak 28 botol plastik tanggung dengan jumlah 14 liter.

Sementara itu dari warung milik Ni Made Lestari(29) Banjar Penempahan,Desa Manukaya,Kecamatan Tampaksiring Gianyar.petugas berhasil mengamankan 3 jerigen miras jenis arak yang isinya masing-masing 5 liter,berjumlah 15 liter,”jelasnya.

Untuk proses lebih lanjut dimana barang bukti tersebut langsung di amankan oleh unit Reskim Polsek Tampaksiring.(*mp-eka-ad).

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.