fbpx

Polsek Tabanan Ringkus Pencuri Aki di Terminal Pesiapan

foto-ist- Kapolsek Kota Kompol I Gede Surya Atmaja didampingi kanit Reskrim Iptu Nyoman Artadana,Menunjukan barang Bukti Linggis.dan Aki yang di curi pelaku di Terminal Pesiapan.

Tabanan,mediapelangi.com-Jajaran Polsek Kota Tabanan berhasil mengungkap kasus pencurian aki Truk yang parkir di Terminal Pesiapan,Banjar Dauh Pala,Desa Dauh Peken,Tabanan.Senin(01/01/2017)

Pelaku yang berhasil diamankan Aswi Sholehuddin(30)asal Jalan Sri Tanjung Lingkungan Kaliwining RT 002 RW 003,Desa Wirolegi,Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember,Jawa Timur.

Kapolsek Kota Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja,menerangkan kejadian tersebut diketahui oleh korban Banjar(51) alamat Jalan Pulau Batam Gang VI B Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken,Tabanan.Kronologis kejadian berawal Pada hari Senin (01/01)sekira jam 05.00 wita korban mengecek kendaraan Truck nopol H 1544 MH yang terparkir sejak (30/12/2017) di Areal Parkir Terminal Pesiapan Tabanan.

Pada saat korban mengecekan melihat ada 1 batang besi dibawah truck didekat posisi aki,setelah didekati ternyata 2 buah aki merk INCOE hilang, selanjutnya korban mencari tahu disekitar Terminal Pesiapan dan bertemu saksi I Gst Ngurah Md Wirawan(54) yang menginformasikan bahwa melihat pelaku membawa 2 buah aki keluar dari Terminal,dan korban langsung melaporkan kehilangan 2 buah aki,”jelas Kompol Surya.Selasa(01/02/2018).

Selanjutnya bersama Petugas melakukan pencarian dan menemukan pelaku berada disebelah barat Patung Adipura Tabanan,selanjutnya Pelaku diamankan ke Polsek Tabanan.

Dari hasil introgasi terhadap pelaku mengaku baru 3 hari tiba di Bali dan tidur di ruang tunggu Terminal Pesiapan Tabanan.Aksi pencurian 2 buah aki dilakukan pada hari Senin sekitar pukul 02.00 Wita,dengan cara mencongkel dan merusak pegangan aki menggunakan besi kunci pembuka ban serep,cadangan yang ada di bagasi truk milik korban,”ungkapnya.

Setelah berhasil mengambil aki,selanjutnya air aki dibuang di sekitar truck yang terparkir,sehingga seperti aki bekas.Sebelum pelaku jual aki disimpan di Toilet Terminal,Pesiapan.Akhirnya sekitar pukul 06.00 wita,pelaku menjual kedua aki seharga Rp 250 ribu di salah satu tempat pengepul rongsokan dan uangnya telah habis dipergunakan untuk membeli makanan dan minuman serta rokok.

Sesuai dengan keterangan pelaku juga pernah bekerja sebagai buruh pakan ayam di Desa Selanbawak, Marga,namun berhenti dan pulang ke Jawa.

Saat ini pelaku bersama barang bukti 2 buah aki merk INCOE 70 Ampere dan 1 buah besi kunci pembuka ban sereo,cadangan,dan sisa uang penjualan aki,diamankan di Mapolsek Kota Tabanan.Akibat kejadian korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 juta,”pungkas Kapolsek.(*eka)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.