
BANGLI, MEDIAPELANGI.com-Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli terus melakukan pendataan pengambilan Air Bawah Tanah (ABT) melalui sumur bor.Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui potensi pajak dari pengambilan air bawah tanah yang belakangan ini cukup marak di Kabupaten Bangli.
Untuk memaksimalkan pendataan, BPKAD telah menyurati Perbekel se- Bangli agar melakukan pendataan keberadaan sumur di bor di wilayahnya. “Untuk memaksimalkan pendataan sumur bor kita meminta bantuan dari perbekel di Bangli,”ujar Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli I Gede Suryawan, saat dikonfirmasi Minggu (04/03/2017).
Kata dia, pihaknya meminta bantuan kepada perbekel lantaran mereka paling mengetahui kondisi wilayahnya. Jadi bila ada warga yang melakukan aktifitas pengeboran jadi perebekel yang mengetahui paling awal. Selain itu, desa juga akan mendapatkan imbas dari peningkatan PAD dari sektor pajak ini. “Makin tinggi pajak yang masuk, sudah tentu dana yang akan diterima desa dari sektor pajak ini akan makin besar,”ujarnya.
Setelah surat dilayangkan ke desa, jelas mantan Kepala Bappeda Bangli ini, sejumlah perbekel sudah mulai melaporkan keberadaan sumur bor yang ada di wilayahnya. “Sujumlah perbekel sudah melapor ke kita tentang keberadaan sumur bor yang diduga dikomersilkan,”bebernya.
Kata Suryawan, pengambilan ABT (sumur bor) yang dikenai pajak adalah yang dikomersilkan,seperti untuk usaha peternakan, usaha air dalam kemasan dan dijual kepihak lain. Sementara untuk sumur bor untuk rumah tangga belum dikenai pajak.
“Kita akan melakukan pengawasan secara ketat terkait penggunaan ABT ini. Begitu ada warga yang menggunakan ABT untuk komersil langsung kita kenai pajak, meski usaha mereka belum mengantongi ijin,”tegasnya.
Disinggung keberadaan sumur bor yang telah teradata, sebutnya, saat ini mencapai 20 lokasi. Dimana, dari jumlah itu telah menghasilkan PAD sebesar Rp 110 juta. Sementara untuk tahun 2018 ini, target pemasukan PAD dari pajak ABT mencapai Rp 300 juta. “Realisasi kita tahun 2017 mampu melampaui terget. Makanya, tahun ini terget pemasukan kita dinaikan menjadi Rp 300 juta,”ungkapnya.
Ditanya soal ijin sumur bor, jelas dia, untuk ijin sumur bor diterbitkan oleh Pemprop Bali. Namun sejauh ini, pihaknya mengaku tidak mendapatkan tembusan berapa jumlah sumur berijin. Meksi demikian, pihaknya tetap memungut pajak, walau pengambilan ABT itu tanpa ijin, asalkan pengambilan itu untuk komersial”tegasnya.(nt)