BANGLI,MEDIAPELANGI.com-Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1940 yang jatuh pada tanggal 17 Maret 2018, Kapolres Bangli AKBP I GN. Agung Ade Panji Anom, SIK.,MAP.Kamis (8/03/2018) di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Bangli, melaksanakan Rapat Kordinasi dalam rangka kesiapan Pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun caka 1940.
Kapolres Bangli AKBP I GN.Agung Ade Panji Anom, SIK., MAP., dengan didampingi Dandim 1626 Bangli Letkol CPN Andy Pranoto, M.Sc. Juga dihadiri oleh Bupati Bangli yang diwakili Sekretaris Satpol PP I Dewa Gede Agung Surya Dharma, Wakil Ketua PN Bangli serta Ketua MMDP Kabupaten Bangli I Made Ridjasa, BA, Ketua PHDI Bangli Drs. I Nyoman Sukra, Ketua MUI Bangli H. Lalu Nasrudin, SH, Dewan Gereja GKPB Bangli, para Camat, Waka Polres Bangli, Para Kabag, para Danrami Kodim 1626 Bangli, Para Kasat, para Kapolsek Jajaran Polres Bangli
Kapolres Bangli AKBP I GN. Agung Ade Panji Anom, SIK., MAP., yang didampingi oleh Dandim 1626 Bangli Letkol. CPN. Andy Pranoto, MSc mengatakan, bahwa Hari Raya Nyepi tahun ini bersamaan dengan Hari Raya Sarawati dan yang perlu di antisipasi adalah Hari Raya Nyepi karena berbarengan dengan giat Pilkada Bali 2018.
“Disini kami himbau kepada masyarakat yang akan melakukan pawai Ogoh-ogoh yang merupakan lambang Butha Kala, bentuknya tidak boleh menyerupai lambang Partai Politik, Pasangan Calon Kepala Daerah, atau yang bisa menyinggung perasaan orang lain, dan ini harus sudah disosialisasikan sampai tingkat Banjar, baik oleh unsur Muspika terkait dengan pengarakan ogoh- agoh terutama terhadap larangan yang harus di sampaikan ke warga masyrakat.Untuk ogoh-ogoh yang ada tahun 2018 mengalami penurunan dari tahun 2017 dengan perbandingan.
Dibandingan ogoh ogoh tahun 2017 sebanyak 344 buah dan thn 2018 aebanyak 312 buah dengan kerawanan yang mungkin timbul pada saat pengarakan atau pawai ogoh-ogoh di masing-masing Banjar Adat atau Desa Pekraman”,ungkapnya.
Sementara itu Ketua PHDI Kabupaten Bangli Drs I Nyoman Sukra menyampaikan,untuk dimaklumi bahwa Parisada hanya memberikan himbauan dan seruan. Himbauan tersebut berdasarkan kesepakatan dari Majelis Agama se-Bali dan di daerah hanya tinggal melaksanakan saja.
“Untuk Melasti sudah akan dimulai dan yang perlu di antisipasi pada saat pengrupukan yaitu pawai ogoh-ogoh dan dalam pengamanannya dilakukan oleh Pecalang setempat dan Prajutu Adat yang juga akan dibantu oleh aparat Kepolisian dan TNI, jika nantinya terjadi pelanggaran maka yang bertanggung jawab adalah Bendesa Adat dan Kelian Adat, untuk mengusung ogoh-ogoh tidak boleh minum minuman keras, kemudian di arak hanya di lingkungan Banjar Adatnya saja dan tidak boleh keluar dari Banjar Adat, waktunya sampai Pukul 21.00 wita, ogoh-ogoh di Prelina ( dibakar) di Ulun Setra serta Hari Raya Saraswati tetap berjalan hanya saja sebelum jam 6 pagi sudah selesai”,ujarnya.
Ketua MMDP Bangli Juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang menjadi topik yaitu ogoh-ogoh dan kita tahu bahwa ogoh-ogoh itu berbentuk bhuta kala yang kalau dilihat dari kosa kata bahwa ogoh-ogoh merupakan kumpulan sampah sehingga hal itu perlu di bersihkan pada saat hari pengerupukan yaitu Sasih Kesange dan kalau tidak membuat ogoh-ogoh pada saat pengrupukan apa yang di bersihkan karena hal tersebut ada ritualnya serta pengarakan ogoh-ogoh tidak boleh melewati Desa lain.
Ketua MUI Bangli dan Dewan Gereja Bangli juga akan menghormati dan mendukung apa yang sudah diputuskan oleh PHDI dan akan menyampaikan seruan tersebut ke Umatnya”pungkas Rijasa.(nt)