BerandaJembranaJenazah Polsi Korban Tsunami Palu Tidak Dipulangkan ke Jembrana

Jenazah Polsi Korban Tsunami Palu Tidak Dipulangkan ke Jembrana

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Jenazah Brigadir Gusti Kade Suka Miarta (32) anggota Lalu lintas Polres Palu asal Jembrana, yang menjadi korban gempa dan tsunami Palu tidak bisa dipulangkan ke kampung halamannya di Banjar Tengah, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Jembrana.

Dari informasi yang didapatkan  di Polres Jembrana, jenazah tersebut hari ini akan dikubur massal di Palu Sulawesi Tengah.

Usai berkoordinasi dengan Kapolres Jembrana, ia harus mengikhlaskan jenazah anaknya dikubur secara massal di Kota Palu. Kesedihan mendalam nampaknya tidak bisa dibendung oleh , I Gusti Kade  Sukadana, ayah dari Brigadir Gusti Kade Suka Miarta korban gempa dan tsunami palu asal Banjar Tengah, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Jembrana, Senin (1/10/2018).

Baca Juga:  Kapolres Tabanan Tinjau Banjir dan Longsor di Kediri, 33 KK Mengungsi

Waka Polres Jembrana Kompol Komang Budiarta menjelaskan, dari koordinasi yang dilakukan pihakn Polres Jembrana, Polda Bali dan Polres Palu saat ini jenazah Brigadir Gusti Kade Suka Miarta masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Palu.

Kondisi jenazah yang mulai membusuk serta akses trasportasi yang masih terganggu pasca gampa dan tsunami di Palu, menjadi kendala pemulangan jenazah ke rumah duka. Sedangkan dari tim evakuasi hari ini sudah harus dikuburkan mengingat kondisi para jenasah korban gempa dan tsunami itu sudah membusuk,”kata Waka Polres.

Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir Gusti Kade Suka Miarta (32) anggota Satuan Lalu Lintas  Polres Palu, ikut menjadi korban gempa dan tsunami yang terjadi di Palu Sulawesi Tengah. (ka –ak).

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.