JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Balai Karantina Ikan dan Polsek Pelabuhan Laut gilimanuk, Selasa (15/1/2019) siang berhasil mengamankan 5 ton ikan busuk yang hendak diselundupkan dari Jawa ke Bali.
5 ton ikan busuk yang diangkut dengan truk ini diamankan lantaran tidak dilengkapi dengan dokumen apapun.
Ketatnya pemeriksaan petugas terhadap setiap kendaraan yang akan masuk Bali di pos dua pintu masuk Bali berhasil mengamankan 5 ton ikan busuk.5 ton ikan busuk yang dikemas dalam 42 drum plastik warna biru yang diangkut dengan kendaraan truk dari Tuban, Jawa Timur menuju Desa Pengambengan,Kabupaten Jembrana ini saat diperiksa petugas ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen apapun.
Sopir truk Abdul Qodir Jaelani berdalih jika dia hanya sebagai sopir dan saat mengangkut ikan ini tidak diberikan surat-surat atau dokumen oleh pemilik ikan ini di Tuban Jawa timur.
Terkait temuan ini Penanggung Jawab Balai Karantina Ikan Wilker Gilimanuk I Wayan Diana Saputra mengatakan, akan melakukan tindakan karantina terhadap 5 ton ikan busuk ini yang berhasil diamankan.
Untuk itu Balai Karantina Ikan Wilker Gilimanuk mengaku akan melakukan tindakan pemusnahan atau penolakan terhadap pengamanan 5 ton ikan busuk ilegal ini. (ka-ak)