JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Guna melindungi konsumen petugas Diskoperindag Jembrana kembali melakukan pengawasan barang beredar di kecamatan Negara, Senin (21/1/2019).
Sidak di Kecamatan Negara petugas menyidak tujuh toko dan warung yang sebelumnya sudah pernah disidak petugas.Dari sidak hari ini petugas kembali menemukan kosmetik berbahaya, minuman beralkohol dan makanan serta minuman kadaluarsa masih dijual di toko dan warung yang disidak.
Adapun kosmetik berbahaya yang ditemukan petugas yakni krim pemutih wajah yang dilarang beredar oleh BPOM RI lantaran mengandung mercuri yang dapat merusak kulit.
Puluhan minuman bealhokol ini juga ditemukan di warung dan toko yang tidak mempunyai ijin menjual minuman beralkohol. Bahkan petugas masih menemukan puluhan makanan dan minuman kadaluarsa sejak setahun lalu masih dipajang pemilik toko dan warung dirak pajangan.
Terkait temuan ini pemilik toko Suriasih berdalih tidak mengetahui jika kosmetik yang mereka jual dilarang untuk dijual.
Sementara itu Kadis Koperindag Jembrana Made Gede Budiartha mengatakan, tidak akan memberikan toleransi lagi bagi kelima toko yang kembali ditemukan menjual kosmetik berbahaya,minuman beralkohol dan makanan serta minuman kadaluarsa.
Pengawasan barang beredar di warung dan toko ini akan rutin dilakukan Dinas Koperindag Jembrana untuk menjaga agar konsumen atau masyarakat terhindar dari bahaya kosmetik ilegal dan makanan serta minuman yang tidak layak untuk dikonsumsi,”katanya.(ka-ak)