JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana telah menerima kiriman surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan kedatangan surat suara untuk DPD ini menandakan surat suara pemilu 2019 sudah terkirim semua dan tinggal menunggu waktu pelipatan surat suara yang direncanakan pada 21 Pebruari mendatang.
Dari 480 kotak yang berisi surat suara DPD,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menemukan satu kotak yang kondisinya rusak atau robek,”kata Divisi Teknis KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya, Selasa (19/2/2019).
Diakatakan setelah diturunkan 480 kotak yang berisi 239.990 surat suara untuk DPD dapil bali ke gudang penyimpanan logistik di Gor Desa Baluk, Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana.
Terkait temuan ini, Komisi Pemilihan Umum kabupaten Jembrana mengaku akan mengecek isi surat suara didalam kotak apakah mengalami kerusakan akibat hal tersebut nanti pada saat pelipatan surat suara yang dimulai pada 21 Pebruari mendatang.
Dengan kedatangan surat suara DPD ini. Komisi Pemilihan Umum kabupaten Jembrana telah lengkap menerima surat suara untuk pemilu tahun 2019 ini.
Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana masih kekurangan logistik berupa DCT, formulir-formulir, salinan DPT yang akan ditempel ditiap TPS,buku panduan untuk KPPSk dan alat bantu memilih untuk pemilih tuna netra. (ka-ak)